
Selain itu, petugas juga mengingatkan nelayan untuk tidak menggunakan alat tangkap ikan yang dilarang undang-undang. Praktik tersebut bisa merusak ekosistem laut dan mengancam mata pencaharian nelayan.
Ditpolairud Polda Bengkulu menegaskan akan terus meningkatkan intensitas patroli, baik siang maupun malam. Hal ini untuk menjaga keamanan wilayah perairan dan membangun kesadaran hukum masyarakat pesisir.(Anggi Pranata)












