“Usulan sudah kita ajukan sejak tahun lalu, tetapi revisi SK jalan negara masih berjalan. Kita menunggu SK tersebut selesai terlebih dahulu,” jelas Tejo.
Tejo juga menargetkan bahwa upaya peningkatan status jalan sepanjang 100 kilometer ini akan terus diperjuangkan hingga tahun 2026 mendatang.
Dengan adanya peningkatan status menjadi jalan nasional, pemerintah berharap konektivitas Lebong dengan daerah-daerah strategis lainnya semakin terbuka dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi wilayah.
“Mudah-mudahan tahun depan sudah dapat kabar baiknya,” harap Kepala DPUPR Provinsi Bengkulu.












