• Camkohatv.id
  • Bekentv.id
  • Rbmedia.id
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
Home Bengkulu Terkini

Jual Tuak, Pedagang Lansia di Bengkulu Divonis Dua Bulan Penjara dengan Masa Percobaan

Fitri Nugroho by Fitri Nugroho
07/03/2026
in Bengkulu Terkini
Jual Tuak, Pedagang Lansia di Bengkulu Divonis Dua Bulan Penjara dengan Masa Percobaan

BENGKULUTERKINI.ID – Seorang pedagang bernama Min (62) harus berurusan dengan hukum setelah terbukti menjual minuman tuak yang melanggar peraturan daerah tentang larangan minuman beralkohol di Kota Bengkulu.

RELATED POSTS

Polda Bengkulu Luruskan Isu Viral Penganiayaan Anak Anggota DPRD, Tegaskan Proses Hukum Tetap Berjalan

Mahasiswa Bengkulu Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Kos Usai Sahur

Kapolda Bengkulu Resmikan Bedah Rumah ke-68 Untuk Penyandang Disabilitas di Pematang Gubernur

Dalam sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yang digelar di Pengadilan Negeri Bengkulu, Jumat (6/3/2026), Min dinyatakan bersalah oleh majelis hakim dan dijatuhi hukuman dua bulan penjara. Namun, hukuman tersebut tidak perlu dijalani selama terdakwa tidak mengulangi perbuatannya dalam masa percobaan.

Sidang yang berlangsung cepat itu digelar di Ruang Oemar Seno Aji sekitar pukul 14.00 WIB dengan penyidik dari Satpol PP Kota Bengkulu bertindak sebagai penuntut.

Buy JNews

Dalam persidangan, majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti melanggar sejumlah peraturan daerah yang mengatur ketertiban umum dan larangan peredaran minuman beralkohol.

“Menyatakan terdakwa MN bin HS bersalah dan menjatuhkan pidana penjara selama dua bulan,” ujar hakim saat membacakan amar putusan.

Meski demikian, hakim menetapkan masa percobaan selama empat bulan. Artinya, hukuman penjara tersebut tidak akan dijalankan kecuali jika terdakwa kembali melakukan pelanggaran hukum, khususnya menjual minuman keras selama masa percobaan tersebut.

Page 1 of 2
12Next
Tags: BengkuluKota Bengkuluminuman beralkoholpedagang tuakPengadilan Negeri Bengkulupenjualan mirasperda miras BengkuluSatpol PP Bengkulutipiringtuak tradisionalvonis percobaan
ShareSendTweet
Fitri Nugroho

Fitri Nugroho

Related Posts

Polda Bengkulu Luruskan Isu Viral Penganiayaan Anak Anggota DPRD, Tegaskan Proses Hukum Tetap Berjalan
Bengkulu Terkini

Polda Bengkulu Luruskan Isu Viral Penganiayaan Anak Anggota DPRD, Tegaskan Proses Hukum Tetap Berjalan

07/03/2026
Mahasiswa Bengkulu Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Kos Usai Sahur
Bengkulu Terkini

Mahasiswa Bengkulu Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Kos Usai Sahur

07/03/2026
Kapolda Bengkulu Resmikan Bedah Rumah ke-68 Untuk Penyandang Disabilitas di Pematang Gubernur
Bengkulu Terkini

Kapolda Bengkulu Resmikan Bedah Rumah ke-68 Untuk Penyandang Disabilitas di Pematang Gubernur

07/03/2026
Warga Diminta Manfaatkan Call Center BPBD Jika Membutuhkan Bantuan Darurat
Bengkulu Terkini

Warga Diminta Manfaatkan Call Center BPBD Jika Membutuhkan Bantuan Darurat

06/03/2026
Kematian Gita Fitria Rama Dhani Jadi Sorotan, Dua Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam Polda Bengkulu
Bengkulu Terkini

Kematian Gita Fitria Rama Dhani Jadi Sorotan, Dua Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam Polda Bengkulu

06/03/2026
Pemprov Bengkulu Genjot Kawasan Industri Pulau Baai, Pelindo Dorong Pembangunan Pabrik Biodiesel
Bengkulu Terkini

Pemprov Bengkulu Genjot Kawasan Industri Pulau Baai, Pelindo Dorong Pembangunan Pabrik Biodiesel

06/03/2026
Next Post
7 Tips Mudah dan Efektif Mengatasi Sembelit Saat Puasa

Penting Diketahui Gimana Cara Tubuh Perbaiki Sistem Pencernaan Secara Alami

Hindari! Ini 9 Makanan Bikin Perut Jadi Buncit

Ini Alasan Kenapa Berat Badan Susah Turun Meski Sudah Diet

Recommended Stories

Fakta Mengejutkan Tentang Buah Tin yang Perlu Kamu Tahu

Fakta Mengejutkan Tentang Buah Tin yang Perlu Kamu Tahu

31/10/2025
Ini Dia Buah yang Dipercaya Bisa Suburkan Kandungan, Berikut Penjelasan dr Zaidul Akbar

Ini Dia Buah yang Dipercaya Bisa Suburkan Kandungan, Berikut Penjelasan dr Zaidul Akbar

22/01/2026
Jalan Lintas Sumatera Lumpuh Total, Sebuah Mobil Muatan Terguling di Sulau

Jalan Lintas Sumatera Lumpuh Total, Sebuah Mobil Muatan Terguling di Sulau

18/09/2025

Popular Stories

  • Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Benteng Tangkap Karyawan SPBU, Gelapkan Uang Penjualan BBM Rp 638 Juta Lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Bengkulu Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Labkesda, Kerugian Negara Rp916 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Isi DRH, 10 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Selatan Resmi Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Gaji DPR Naik Jadi 3 Juta Perhari? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Bengkulu Terkini

Bengkuluterkini.id Melengkapi informasi langsung kegenggaman anda. Selalu mengutamakan informasi bermanfaat dan menarik.

Pos-pos Terbaru

  • Ini Alasan Kenapa Berat Badan Susah Turun Meski Sudah Diet
  • Penting Diketahui Gimana Cara Tubuh Perbaiki Sistem Pencernaan Secara Alami
  • Jual Tuak, Pedagang Lansia di Bengkulu Divonis Dua Bulan Penjara dengan Masa Percobaan

Kategori

  • Bengkulu Terkini
  • Economy
  • Ekonomi & Bisnis
  • Fiksi
  • Headline
  • Health
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga & Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Resep Masakan
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.