Setelah olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengumpulan keterangan saksi, tim opsnal berhasil mengidentifikasi pelaku. Namun, informasi yang diperoleh menyebutkan PA telah melarikan diri ke wilayah Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.
Tak ingin kehilangan jejak, Tim Opsnal Polsek Selebar segera berkoordinasi dengan Polsek Muara Pinang. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Saat ini, PA telah dibawa ke Kota Bengkulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain serta menelusuri keberadaan barang bukti yang belum ditemukan.
Pengungkapan ini menjadi peringatan bahwa pelarian ke luar daerah bukan jaminan lolos dari jerat hukum. (Anggi)












