Sejauh ini, Kejati telah menetapkan total 9 tersangka dalam kasus ini. Kesembilan tersangka dijerat dengan undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan ancaman pidana penjara.
“Kami terus mendalami peran dari setiap pihak yang terlibat dalam kasus ini untuk memastikan keadilan bagi negara,” ujar Kasi Penyidikan, Danang Prasetyo. (Anggi Pranata)