MEDIATERKINI.ID – Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) di Dinas Kesehatan Kota Bengkulu terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu. Proyek yang memiliki pagu anggaran Rp2,7 miliar ini kini memasuki tahap krusial, di mana penyidik tengah menanti hasil audit resmi perhitungan kerugian negara.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Bengkulu, Fri Wisdom S. Sumbayak, mengatakan bahwa pihaknya sedang menunggu hasil audit untuk bisa melanjutkan proses hukum. “Kita sedang menunggu hasil perhitungan kerugian negara yang timbul dalam kasus ini,” ungkapnya, Selasa (16/9/2025).