• Camkohatv.id
  • Bekentv.id
  • Rbmedia.id
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
Home Bengkulu Terkini

Kasus Kredit PT DPM Berlanjut, Kejati Bengkulu Tetapkan Dua Tersangka Baru

Kejaksaan Tinggi Bengkulu menetapkan pemilik dan direktur PT DPM, Raharjo Sapto dan Novita Sumargo, sebagai tersangka dalam kasus korupsi kredit bermasalah yang merugikan negara Rp119 miliar.

Rajman Azhar by Rajman Azhar
28/08/2025
in Bengkulu Terkini, Headline
Kasus Kredit PT DPM Berlanjut, Kejati Bengkulu Tetapkan Dua Tersangka Baru

Kejaksaan Tinggi Bengkulu menetapkan pemilik dan direktur PT DPM, Raharjo Sapto dan Novita Sumargo, sebagai tersangka dalam kasus korupsi kredit bermasalah yang merugikan negara Rp119 miliar. (FOTO ANGGI PRANATA)

BENGKULUTERKINI.ID – Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT Desaria Plantation Minning (DPM). Kedua tersangka tersebut adalah Raharjo Sapto Ajie Sumargo, pemilik PT DPM, dan Novita Sumargo, Direktur Utama PT DPM. Keduanya merupakan kakak beradik.

RELATED POSTS

BPBD Bengkulu Pastikan Buffer Stock Aman, Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Potensi Bencana

Kabar Gembira, Layanan KB Gratis di RSUD hingga Puskesmas se-Mukomuko Kembali Berlanjut

Jual Tuak, Pedagang Lansia di Bengkulu Divonis Dua Bulan Penjara dengan Masa Percobaan

Menurut Plh Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Deni Agustian, pihaknya menetapkan tersangka setelah setelah menemukan adanya penyalahgunaan kewenangan dan kelalaian yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp119 miliar. Penetapan ini berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka yang pada 27 Agustus 2025.

Buy JNews

Selanjutnya, penyidik Kejati melakukan penahanan terhadap Kedua tersangka di Lapas berbeda.

Kasi Penyidikan, Danang Prasetyo, menjelaskan bahwa Raharjo dan Novita adalah pengurus inti PT DPM. “Dengan tindakan mereka, bersama tersangka lain, negara mengalami kerugian sebesar Rp119 miliar,” jelas Danang.

Sebelumnya, dalam kasus ini, Kejati Bengkulu sudah menetapkan tiga tersangka lain, yaitu Sartono, Faris Abdul Rahim, dan Zuhri Anwar. Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan 3 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Anggi Pranata)

Tags: Kejati BengkuluKredit MacetNovita SumargoPT DPMRaharjo SaptoTersangka Korupsi
ShareSendTweet
Rajman Azhar

Rajman Azhar

Related Posts

BPBD Bengkulu Pastikan Buffer Stock Aman, Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Potensi Bencana
Bengkulu Terkini

BPBD Bengkulu Pastikan Buffer Stock Aman, Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Potensi Bencana

07/03/2026
Kabar Gembira, Layanan KB Gratis di RSUD hingga Puskesmas se-Mukomuko Kembali Berlanjut
Bengkulu Terkini

Kabar Gembira, Layanan KB Gratis di RSUD hingga Puskesmas se-Mukomuko Kembali Berlanjut

07/03/2026
Jual Tuak, Pedagang Lansia di Bengkulu Divonis Dua Bulan Penjara dengan Masa Percobaan
Bengkulu Terkini

Jual Tuak, Pedagang Lansia di Bengkulu Divonis Dua Bulan Penjara dengan Masa Percobaan

07/03/2026
Polda Bengkulu Luruskan Isu Viral Penganiayaan Anak Anggota DPRD, Tegaskan Proses Hukum Tetap Berjalan
Bengkulu Terkini

Polda Bengkulu Luruskan Isu Viral Penganiayaan Anak Anggota DPRD, Tegaskan Proses Hukum Tetap Berjalan

07/03/2026
Mahasiswa Bengkulu Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Kos Usai Sahur
Bengkulu Terkini

Mahasiswa Bengkulu Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Kos Usai Sahur

07/03/2026
Kapolda Bengkulu Resmikan Bedah Rumah ke-68 Untuk Penyandang Disabilitas di Pematang Gubernur
Bengkulu Terkini

Kapolda Bengkulu Resmikan Bedah Rumah ke-68 Untuk Penyandang Disabilitas di Pematang Gubernur

07/03/2026
Next Post
Makanan Bergizi Gratis Diduga Sebabkan Keracunan, Ratusan Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit di Lebong

Makanan Bergizi Gratis Diduga Sebabkan Keracunan, Ratusan Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit di Lebong

Ratusan Siswa Keracunan, Helmi Hasan dan Destita Minta Standar Gizi Program MBG Diperketat

Ratusan Siswa Keracunan, Helmi Hasan dan Destita Minta Standar Gizi Program MBG Diperketat

Recommended Stories

Resahkan Warga Sambil Bawa Celurit 1 Meter, Geng Motor ‘Muning Agung Misteri’ Diringkus Polisi

Resahkan Warga Sambil Bawa Celurit 1 Meter, Geng Motor ‘Muning Agung Misteri’ Diringkus Polisi

19/12/2025
Fadli Zon Dorong Masyarakat Indonesia Kunjungi Destinasi Wisata Bengkulu

Fadli Zon Dorong Masyarakat Indonesia Kunjungi Destinasi Wisata Bengkulu

26/02/2026

Rahasia Daun Jarak: Obat Tradisional Serbaguna dari Alam

29/09/2025

Popular Stories

  • Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Benteng Tangkap Karyawan SPBU, Gelapkan Uang Penjualan BBM Rp 638 Juta Lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Bengkulu Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Labkesda, Kerugian Negara Rp916 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Isi DRH, 10 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Selatan Resmi Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Gaji DPR Naik Jadi 3 Juta Perhari? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Bengkulu Terkini

Bengkuluterkini.id Melengkapi informasi langsung kegenggaman anda. Selalu mengutamakan informasi bermanfaat dan menarik.

Pos-pos Terbaru

  • BPBD Bengkulu Pastikan Buffer Stock Aman, Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Potensi Bencana
  • Kabar Gembira, Layanan KB Gratis di RSUD hingga Puskesmas se-Mukomuko Kembali Berlanjut
  • Ini Alasan Kenapa Berat Badan Susah Turun Meski Sudah Diet

Kategori

  • Bengkulu Terkini
  • Economy
  • Ekonomi & Bisnis
  • Fiksi
  • Headline
  • Health
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga & Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Resep Masakan
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.