Dalam kondisi terdesak, lanjut Ichsan, oknum satuan pengamanan yang membawa senjata api melepaskan tembakan ke arah massa petani.
Akibatnya, lima orang petani mengalami luka tembak dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Peristiwa inilah yang kemudian dikenal publik sebagai kasus penembakan petani Bengkulu Selatan.
“Kalau tidak melakukan perlawanan, bisa saja membahayakan nyawa,” kata Ichsan.
Ia memastikan, seluruh korban dari kedua belah pihak saat ini telah keluar dari rumah sakit dan menjalani pemulihan di rumah masing-masing.
Pasca kejadian, Polres Bengkulu Selatan telah berupaya menempuh jalur mediasi untuk mempertemukan kedua belah pihak. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan kesepakatan.
“Sudah beberapa kali dimediasi, tetapi tidak ada titik temu. Karena itu, kami mengambil langkah penegakan hukum,” tegas Ichsan.
Ia menambahkan, karena terdapat dua laporan polisi yang saling berkaitan, maka penyidik memutuskan untuk menaikkan keduanya ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka berdasarkan alat bukti yang sah.
Terkait pernyataan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) yang menilai petani FPPR semata-mata sebagai korban, Ichsan menilai narasi tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan fakta di lapangan.












