” Kita tunggu saja, karena tidak mungkin bimsalabim hukum ini tentu ada pendalaman dan proses ,” pungkas Helmi.
Diberitakan sebelumnya, konflik lahan di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan kembali berujung kekerasan terjadi pada Senin (24/11/2025).
Dari insiden itu, lima petani di laporkan mengalami luka tembak dan harus mendapatkan perawatan medis.
Ketegangan ini bermula ketika warga meminta aktivitas penggusuran lahan yang masih berstatus sengketa di hentikan. Permintaan itu tidak di respons sehingga alat berat tetap beroperasi. Kondisi memanas dan memicu bentrokan antara warga dan pihak perusahaan.












