BENGKULUTERKINI.ID – Penyidik Satreskrim Polresta Bengkulu masih mendalami kasus tragis pembunuhan ibu kandung yang dilakukan remaja berinisial NA (18). Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, kelanjutan proses hukum kasus ini sepenuhnya bergantung pada hasil observasi kejiwaan dari pihak rumah sakit.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, menegaskan bahwa hasil pemeriksaan psikiater akan menjadi penentu arah penyidikan. “Masih proses observasi, hasilnya belum keluar. Jika sudah ada, baru kita putuskan apakah kasus ini akan lanjut atau tidak,” ujar Kapolresta.
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Sabtu, 2 Agustus 2025, sekitar pukul 13.00 WIB. Berdasarkan penyelidikan awal, NA diduga mengalami kesurupan sebelum menyerang ibunya yang sedang salat Zuhur. Ia mengambil batu cobek untuk memukul korban, lalu menusukkan pisau dapur ke leher dan dada ibunya hingga meninggal dunia. Setelah kejadian, NA sempat lari ke rumah tetangga dan mengaku telah membunuh ibunya, yang kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi.