BENGKULUTERKINI.ID – Penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau pengurangan hari kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu mendapat perhatian serius dari DPRD Provinsi Bengkulu. DPRD menilai kebijakan tersebut berisiko menimbulkan dampak negatif apabila tidak disertai kajian yang matang dan perencanaan yang terukur.
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Susman Hadi, menyampaikan bahwa kebijakan strategis seperti WFA seharusnya tidak lagi dijadikan sebagai ajang percobaan. Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan setiap kebijakan besar telah melalui analisis mendalam sebelum diterapkan.
“Jangan setiap kebijakan penting selalu disebut sebagai uji coba. Ini menyangkut sistem kerja ASN dan pelayanan publik. Seharusnya sejak awal sudah dikaji secara komprehensif,” kata Susman.
Ia menilai, pengurangan hari kerja ASN hingga hanya tiga hari dalam sepekan berpotensi mengganggu kinerja birokrasi, khususnya dalam memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat. Dengan keterbatasan kehadiran pegawai di kantor, pelayanan dikhawatirkan menjadi tidak optimal.
“Yang paling terdampak itu masyarakat. Kalau pegawai jarang berada di kantor, maka urusan administrasi bisa terhambat. Ini yang tidak boleh terjadi,” ujarnya.












