Namun, Susman menilai target tersebut sangat sulit dicapai dalam waktu singkat. Bahkan, ia menyebut meskipun Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dihapus sepenuhnya, persentase belanja pegawai masih berada di angka 36 hingga 37 persen.
“Artinya, kebijakan WFA ini bukan solusi cepat untuk menekan belanja pegawai. Masih dibutuhkan langkah-langkah lain yang lebih terencana dan berkelanjutan,” jelasnya.
Oleh karena itu, DPRD Provinsi Bengkulu meminta pemerintah daerah untuk terus melakukan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan WFA. Susman memperkirakan dampak nyata dari kebijakan tersebut baru dapat terlihat setelah berjalan sekitar empat hingga lima bulan.












