Menindaklanjuti temuan itu, penyidik melakukan serangkaian penggeledahan di empat lokasi berbeda, yakni:
1. Kantor Dinkes Kota Bengkulu di Jalan Basuki Rahmad.
2. Rumah pribadi kontraktor Akmad Basir di Jalan Pancurmas, Perumahan DKA 3, Kelurahan Sukarami.
3. Rumah lainnya milik Akmad Basir di Jalan Sungai Rupat, Kelurahan Pagar Dewa.
4. Rumah Kepala Dinkes Kota Bengkulu, Joni Haryadi Thabrani, di Jalan Barito, Kelurahan Padang Harapan.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
– Kantor Dinkes: 1 box berkas, 2 handphone, dan 2 laptop.
– Rumah Akmad Basir di Sukarami: 3 handphone dan 1 box berkas.












