BENGKULUTERKINI.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur mengeluarkan imbauan keras kepada seluruh lapisan masyarakat terkait maraknya upaya penipuan yang mencatut nama pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa tersebut.
Langkah antisipasi ini diambil menyusul adanya laporan oknum tidak bertanggung jawab yang mencoba memanfaatkan situasi penanganan kasus tindak pidana korupsi yang tengah bergulir di Kabupaten Kaur.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kaur, Albert, S.E., Ak., S.H., M.H., menegaskan agar masyarakat tidak mudah tergiur oleh tawaran pihak-pihak yang menjanjikan kemudahan dalam penanganan perkara.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan pejabat atau pegawai Kejari Kaur. Jangan mudah percaya, apalagi jika sudah mengarah pada permintaan sejumlah uang,” tegas Albert, Sabtu (14/2/2026).
Berdasarkan informasi yang diterima pihak Kejaksaan, para pelaku biasanya menghubungi calon korban melalui telepon atau pesan singkat. Modus yang digunakan cukup beragam, di antaranya menjanjikan kemudahan dalam pengurusan perkara, mengklaim mampu menghentikan proses hukum yang sedang berjalan, menjanjikan kemenangan di persidangan atau mempercepat penanganan kasus, serta meminta imbalan uang dengan dalih “biaya koordinasi” internal.












