BENGKULUTERKINI.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu mengikuti kegiatan Sosialisasi Kewajiban Kepatuhan Pelaporan Perjanjian Kinerja, Perencanaan Kinerja, Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui e-Kinerja, serta penginputan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dan SKP melalui Aplikasi My Simkari.
Kegiatan sosialisasi tersebut diselenggarakan secara daring oleh Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan diikuti oleh seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Bengkulu dari Aula Sasana Bina Karya Kejati Bengkulu.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh pegawai mengenai pentingnya kesesuaian antara perencanaan kinerja, pelaksanaan tugas, serta pelaporan kinerja yang terintegrasi melalui sistem aplikasi resmi yang telah ditetapkan oleh Kejaksaan Republik Indonesia.
Selain itu, kegiatan ini juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap pelaporan administrasi kepegawaian, seperti SPT dan LHKPN, sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen aparatur negara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh para Asisten Bidang pada Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Kepala Bagian Tata Usaha, para Koordinator, Kepala Seksi, Jaksa Fungsional, serta seluruh pegawai Kejati Bengkulu. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan antusias dan penuh perhatian guna memahami mekanisme pengisian serta pelaporan yang benar dan tepat waktu.












