BENGKULUTERKINI.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menegaskan pentingnya pencegahan tindak pidana korupsi sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program pemerintah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Penerangan Hukum yang digelar di lingkungan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu, Selasa (tanggal menyesuaikan).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bidang Intelijen Kejati Bengkulu sebagai bagian dari program Halo Kejati Bengkulu, yang secara konsisten menyasar instansi pemerintah guna meningkatkan kesadaran hukum aparatur negara, khususnya dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan.
Salah satu narasumber dari Bidang Intelijen Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, S.H., M.H., menjelaskan bahwa banyak persoalan hukum yang bermula dari kurangnya pemahaman aparatur terhadap aturan dan batas kewenangan.
“Melalui penerangan hukum ini, kami ingin mendorong aparatur pemerintah agar lebih memahami risiko hukum dalam pengelolaan anggaran, sehingga potensi terjadinya pelanggaran, khususnya korupsi, dapat dicegah sejak dini,” ujarnya.
Selain Ristianti, kegiatan tersebut juga menghadirkan narasumber lainnya, yakni Yuli Herawati, S.H., M.H., Marliana Darlia Sari, S.H., M.H., dan Bastian Subuh, S.H., M.H. Para pemateri membahas secara komprehensif mengenai kerugian negara dari sudut pandang hukum administrasi negara, hukum perdata, hingga hukum pidana.












