“Pembentukan BUMDes bertujuan utama untuk menindaklanjuti arahan dan aturan pemerintah terkait pengelolaan dana ketahanan pangan dan juga ini untuk mendongkrak perekonomian desa,” kata Kades Supriyadi, Rabu (1/10/2025).
Fokus BUMDes Subur Makmur di tahap awal adalah mengelola program ketahanan pangan. Kades Supriyadi berharap BUMDes ini dapat berjalan sukses dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi warga secara signifikan.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pengelolaan BUMDes wajib menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas. Prinsip ini penting untuk membangun kepercayaan publik dan memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola memberikan manfaat maksimal bagi komunitas.