4. Roland Yudhistira – Mantan Sekretaris DPRD Kepahiang. Dituntut 8 tahun penjara, denda Rp100 juta subsider 3 bulan, serta uang pengganti Rp7,033 miliar subsider 3 tahun penjara.
5. Yusrinaldi – Mantan Bendahara Pengeluaran Tahun 2021. Dituntut 7 tahun penjara, denda Rp100 juta subsider 3 bulan, serta uang pengganti Rp7 miliar subsider 3 tahun penjara.
6. RM Johanda – Mantan Anggota DPRD Kepahiang (2019–2024). Dituntut 5 tahun penjara, denda Rp100 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp538 juta subsider 2 bulan kurungan.
7. Joko Triono – Mantan Anggota DPRD Kepahiang (2019–2024). Dituntut 5 tahun penjara, denda Rp100 juta subsider 3 bulan, serta uang pengganti Rp700 juta subsider 2 tahun penjara.












