Dalam pertemuan tersebut, Komisi I menyoroti pengelolaan hampir 4.000 tenaga PPPK dan paruh waktu di lingkungan Pemkot Bengkulu. Tercatat, sebanyak sekitar 3.860 PPPK dan 407 tenaga paruh waktu telah resmi dilantik.
“Jumlah ini sangat besar. Karena itu kami ingin memastikan mereka benar-benar diberdayakan sesuai tugas pokok dan fungsinya. Ini bagian dari fungsi pengawasan kami agar SDM yang sudah direkrut bisa berdampak pada peningkatan kinerja dan pelayanan, termasuk kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya.
Selain membahas evaluasi tahun sebelumnya, Komisi I juga menegaskan akan melakukan pemantauan berkala setiap semester terhadap capaian kinerja BKPSDM sepanjang 2026.












