Anggota Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Desy Maryani, mengatakan pihaknya bersama Ketua Komisi II akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut dengan menggelar hearing bersama pihak-pihak terkait.
Hearing tersebut rencananya akan melibatkan lurah, camat, Kepala Dinas Pariwisata, serta Satpol PP untuk membahas solusi konkret bagi warga.
“Secepatnya kami akan melakukan hearing dengan pihak kelurahan, camat, Dinas Pariwisata, dan Satpol PP untuk menindaklanjuti surat imbauan pengosongan ini. Dalam hearing nanti, kita akan membahas keluhan masyarakat dan mencari solusi terbaik,” ujar Desy usai menemui warga, Selasa (6/1/2026).












