Dari hasil pertemuan dengan pihak manajemen, diketahui bahwa perusahaan telah memberikan kompensasi kepada warga yang terdampak. Salah satu bentuk kompensasi tersebut adalah menutup sumur lama warga yang tercemar dan menggantinya dengan sumur bor baru.
“Alhamdulillah, manajemen menyampaikan bahwa rumah warga yang terdampak sudah diberikan kompensasi. Sumur lama ditutup dan diganti dengan sumur bor,” jelasnya.
Namun demikian, Komisi II masih menemukan adanya tumpukan limbah di bagian belakang area usaha yang menimbulkan bau tidak sedap. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat kembali mencemari lingkungan dan berdampak pada warga lainnya.












