BENGKULU, BENGKULUTERKINI.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi sektor pertambangan batu bara yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp500 miliar.
Setelah menetapkan 12 tersangka, termasuk pengusaha ternama Bebby Hussy sebagai tersangka utama, penyidik kini fokus mendalami keterlibatan Iryanka Adytia, yang dikenal sebagai orang kepercayaan sekaligus tangan kanan Bebby Hussy.
Pada Kamis (25/9/2025), penyidik Kejati Bengkulu tidak hanya memeriksa Iryanka Adytia sebagai saksi, tetapi juga melakukan penggeledahan di rumah pribadinya di Jalan Batang Hari, Kota Bengkulu.