Dari penggeledahan tersebut, Kejati berhasil menyita berbagai dokumen, catatan keuangan milik Iryanka, serta catatan arahan Bebby Hussy yang dianggap memiliki peran penting dalam pengembangan kasus.
Beberapa unit telepon genggam Iryanka juga disita untuk dianalisis melalui pemeriksaan digital forensik.
Iryanka Adytia diketahui merupakan karyawan penting di PT Inti Bara Perdana, salah satu perusahaan milik Bebby Hussy yang diduga terlibat korupsi bersama PT Ratu Samban Mining dan PT Tunas Bara Jaya.
Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, membenarkan semua langkah hukum yang telah dilakukan.