<strong>BENGKULUTERKINI.ID</strong> – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu kembali melakukan penertiban terhadap para pedagang yang berjualan di badan dan daerah milik jalan (DMJ) kawasan Pasar Panorama, tepatnya di sepanjang Jalan Kedondong dan Jalan Belimbing, Rabu (18/2/2026). Dalam penertiban tersebut, petugas masih menemukan sejumlah pedagang yang nekat berjualan di luar area pasar, meskipun Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) telah menyediakan tempat berjualan di dalam pasar yang sudah dibersihkan dan ditata rapi. Mayoritas pedagang yang masih berjualan di luar merupakan pedagang daging yang mulai “menjamur” menjelang bulan Ramadan. Selain itu, terdapat pula beberapa pedagang ayam serta pedagang bumbu yang memanfaatkan tingginya aktivitas belanja masyarakat. Penertiban dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang. Turut hadir Staf Ahli Walikota Eddi Apriyanto dan Lia Kamalia, Asisten II Sehmi, Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Perindag Alex Periansyah, serta Plt Kadis Lingkungan Hidup Afriyenita.<!--more--> Di lapangan, tampak petugas Satpol PP membantu pedagang membuka terpal dan payung yang digunakan untuk berjualan di badan jalan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya persuasif agar pedagang bersedia kembali menempati lapak di dalam pasar.<!--nextpage--> “Kita giat hari ini dalam rangka kembali mengembalikan pedagang-pedagang ini ke dalam pasar. Karena masih kita temukan jualan di luar, kita kasih kesempatan kemarin, ternyata mereka berjualan di jalan,” ujar Sahat. Menurutnya, kondisi di dalam pasar justru banyak meja kosong setelah dilakukan pembersihan oleh pemerintah kota. Hal ini menunjukkan fasilitas sudah tersedia namun belum dimanfaatkan maksimal oleh pedagang. “Kita lihat ke dalam pasar kita sendiri kosong, setelah kita bersihkan meja-meja kosong,” tambahnya. Terkait rencana kebijakan pasar 56 atau pasar subuh sebagaimana arahan Wali Kota Bengkulu, Sahat menjelaskan bahwa kebijakan tersebut baru akan diterapkan jika seluruh pedagang sudah masuk dan tertib berjualan di dalam pasar. “Selanjutnya arahan dari Pak Walikota terkait akan ada pasar 56 atau pasar subuh, itu baru akan diterapkan kalau seluruh pedagang sudah masuk ke dalam. Sekarang pedagangnya belum patuh, belum taat dengan ketentuan yang ada. Jadi gunakan dulu pasar (di dalam), baru nanti kebijakan-kebijakan lain menyusul,” tegasnya. Khusus untuk pedagang daging, Sahat menekankan bahwa tempat mereka sebenarnya sudah tersedia dan dalam kondisi sangat layak. “Mereka sudah berada di dalam pasar tempatnya ya, bahkan tempatnya itu keramiknya sudah mengkilat, bersih, harum, tapi mereka tidak menempatinya. Ini kita lihat bagaimana upaya dari pemerintah kota yang maksimum sampai, mungkin ini yang pertama ya, pasar dibersihkan oleh pemerintah kota,” jelasnya.<!--nextpage--> Pemerintah Kota Bengkulu berharap penertiban ini dapat menciptakan ketertiban, kenyamanan dan kelancaran arus lalu lintas di kawasan Pasar Panorama, sekaligus mendukung penataan pasar yang lebih rapi dan tertib menjelang Ramadan.(Firman Triadinata)