Setelah kedua korban tak berdaya, para perampok dengan leluasa menggasak seluruh harta benda yang ada di pondok. Mereka berhasil membawa kabur 18 karung kopi, uang tunai Rp7 juta, emas seberat 10 gram, serta satu unit ponsel. Total kerugian yang diderita korban diperkirakan mencapai Rp64,7 juta.
Kasus perampokan ini baru dilaporkan pada Kamis (21/8/2025). Pihak kepolisian, termasuk personel Polsek Selupu Rejang, langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku. Kapolres Rejang Lebong, AKBP F. Situngkir, S.IKo, melalui Kasi Humas, AKP Sinar Simanjuntak, membenarkan kejadian tersebut.