BENGKULUTERKINI.ID – Seorang marbot Masjid Al-Kautsar berinisial NP mengakui telah melakukan pemukulan terhadap seorang anak berusia 11 tahun berinisial GP, warga Kelurahan Lingkar Barat, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Namun, NP menegaskan perbuatannya dilakukan secara spontan dan tidak didasari unsur kesengajaan.
Pengakuan tersebut disampaikan NP menanggapi laporan yang dilayangkan orang tua korban, Amri Hasan (51), ke Polda Bengkulu terkait dugaan penganiayaan terhadap anaknya.
“Tidak ada unsur kesengajaan. Saya hanya memakai tali yang biasa digunakan untuk mengikat sapi, bukan kayu balok atau benda lain seperti yang dituduhkan,” ujar NP.
Menurut NP, sebelum peristiwa itu terjadi, ia tengah melakukan pengintaian karena uang kotak amal Masjid Al-Kautsar yang telah ia kumpulkan untuk disetorkan ke bendahara masjid kerap hilang dicuri. Total kerugian yang dialaminya disebut mencapai sekitar Rp 1,2 juta.
“Saya memang mengintai, karena pencurian ini sudah sering terjadi, nominalnya ratusan ribu setiap kali,” katanya.
Peristiwa tersebut terjadi di rumah NP yang berada tak jauh dari Masjid Al-Kautsar, Jalan Al-Kautsar, Kelurahan Lingkar Barat, pada Minggu malam, 25 Januari 2026 sekitar pukul 18.40 WIB.












