Insiden bermula saat NP mengamati situasi dari dalam rumah. Ketika GP tertangkap basah masuk ke dalam rumah, anak tersebut disebut melakukan perlawanan. Dalam situasi itulah, NP mengaku memukul korban menggunakan tali.
NP juga membantah keras tudingan bahwa dirinya menggunakan kayu balok saat melakukan pemukulan, sebagaimana yang dilaporkan pihak keluarga korban.
Sementara itu, Penasihat RT setempat, Syaiful Azwal, menjelaskan bahwa setelah kejadian tersebut, pengurus masjid bersama RT langsung turun tangan melakukan mediasi serta membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
“Begitu mendapat informasi, kami langsung ke lokasi dan membawa anak tersebut ke rumah sakit. Pihak pengurus masjid dan RT siap menanggung biaya pengobatan,” ungkap Syaiful.
Syaiful menambahkan, pihak RT dan pengurus masjid sepakat untuk mengupayakan penyelesaian persoalan tersebut melalui jalur musyawarah mufakat, meskipun diakui bahwa dugaan tindakan yang dilakukan korban sebelumnya telah menimbulkan keresahan di lingkungan setempat.
“Mediasi sudah kami lakukan dan akan terus diupayakan penyelesaian secara kekeluargaan,” pungkasnya.
Meski demikian, laporan resmi terkait peristiwa tersebut telah masuk ke pihak kepolisian dan proses hukum masih menunggu perkembangan lebih lanjut. (Anggi Pranata)












