“Kami masih mendalami seluruh proses pengadaan, termasuk peran pihak-pihak lain. Jika ditemukan alat bukti tambahan, tentu akan kami tindak lanjuti,” tambah Pola.
Kasus ini menyita perhatian publik karena PLTA Musi merupakan salah satu penopang penting sistem kelistrikan di Bengkulu dan wilayah sekitarnya. Proyek yang semestinya memperkuat stabilitas pasokan listrik justru diduga tercemar praktik korupsi.
Kejati memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan. Masyarakat kini menantikan hasil audit resmi untuk memastikan besaran pasti kerugian negara serta perkembangan lanjutan dari penyidikan kasus ini. (Anggi)












