BENGKULUTERKINI.ID – Pemerintah Kota Bengkulu resmi menetapkan lagu Mars Kota Bengkulu sebagai lagu wajib yang harus diperdengarkan dalam setiap kegiatan kenegaraan dan upacara resmi di lingkungan pemerintah daerah.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya menumbuhkan rasa cinta daerah serta memperkuat semangat kebersamaan di tengah masyarakat.
Lagu tersebut merupakan karya langsung Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi. Ia menyebutkan, Mars Kota Bengkulu diciptakan untuk membangkitkan jiwa korsa sekaligus menanamkan kebanggaan terhadap Kota Bengkulu. Ide penciptaan lagu ini, menurut Dedy, muncul secara spontan saat dirinya melakukan perjalanan udara.












