Mars Kota Bengkulu menjadi karya musik kedua Dedy Wahyudi setelah sebelumnya meluncurkan lagu Bengkulu Bisa, yang digunakan sebagai pengiring lomba kebersihan kota. Untuk menghasilkan nuansa musik yang lebih megah dan bersemangat, Dedy menggandeng musisi Dedi Lister sebagai penata aransemen.
Sebagai dasar hukum penggunaan lagu tersebut, Walikota Bengkulu telah menandatangani Surat Keputusan (SK) yang mengatur pemanfaatan Mars Kota Bengkulu. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa lagu ini wajib diperdengarkan setelah lagu kebangsaan Indonesia Raya pada setiap acara resmi pemerintah.
Tak hanya itu, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pelajar di Kota Bengkulu juga diwajibkan menyanyikan Mars Kota Bengkulu dalam setiap upacara bendera dan apel pagi hari Senin.












