Pemerintah kota bahkan menargetkan seluruh warga yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga Kota Bengkulu dapat menghafal lagu yang terdiri dari dua bait tersebut.
Untuk memastikan perlindungan hukum dan menjadikannya sebagai aset budaya daerah, Pemerintah Kota Bengkulu berencana segera mendaftarkan lagu ini ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (HAKI).
“Semoga Mars ini dapat menjadi warisan bagi generasi mendatang dan terus mengalirkan semangat membangun Bengkulu,” ujar Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi, Senin (12/1/2026). (Firman Triadinata)
Berikut Lirik Mars Kota Bengkulu:
Mari bersatu bangun Bengkulu
Satukan tekad dan hati untuk Merah Putih
Mari bersatu bangun Bengkulu
Satukan tekad dan hati untuk Merah Putih












