Meski statusnya sudah diamankan oleh pihak kepolisian, pemeriksaan formal terhadap FA masih harus tertunda. Penyidik Polsek Tanjung Kemuning menghormati hak pasien untuk mendapatkan perawatan medis hingga dinyatakan fit untuk dimintai keterangan.
Kasus ini bermula saat sesosok bayi perempuan berbobot 3 kg ditemukan hidup di area pembuangan sampah bawah Jembatan Padang Guci oleh seorang warga bernama Nawan sekitar pukul 06.20 WIB. Polisi bergerak cepat dan berhasil melacak keberadaan FA di rumah sakit tak lama setelah kejadian.(Renald)












