BENGKULUTERKINI.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bengkulu mengimbau seluruh pelaku usaha rumah makan dan usaha kuliner lainnya untuk menutup sementara operasionalnya dari pagi hingga menjelang sore selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah.
Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk penghormatan terhadap masyarakat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Ketua MUI Kota Bengkulu, Yul Kamra, menjelaskan bahwa langkah tersebut bertujuan menjaga kekhusyukan dan kenyamanan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa. Meski demikian, MUI tidak melarang pelaku usaha untuk tetap beroperasi.
“Imbauan ini bukan untuk membatasi aktivitas usaha, melainkan sebagai bentuk saling menghormati dan menghargai masyarakat Muslim yang sedang berpuasa. Silakan buka asal gunakan kain penutup,” ujar Yul Kamra.
Bagi rumah makan atau usaha kuliner yang memilih tetap buka pada siang hari, MUI mengharapkan agar memasang tirai atau penutup sehingga aktivitas usaha tidak terlihat secara terbuka. Dengan demikian, suasana Ramadan diharapkan tetap kondusif dan penuh toleransi.
Selain kepada pelaku usaha, MUI Kota Bengkulu juga mengingatkan masyarakat Muslim untuk memanfaatkan momentum Ramadan sebagai ajang meningkatkan kualitas iman dan ketakwaan.












