KOTA MANNA, BENGKULUTERKINI.ID – Ombudsman Provinsi Bengkulu melakukan kunjungan ke Markas Komando (Mako) Polres Bengkulu Selatan dalam rangka melakukan penilaian terhadap pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.
Asisten Muda Pemeriksaan Laporan Ombudsman Bengkulu, Hendra Irawan, menyampaikan bahwa kedatangan mereka adalah untuk melakukan penilaian opini pelayanan publik terkait kepatuhan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Penilaian ini bertujuan memastikan bahwa pelayanan publik yang diberikan Polres Bengkulu Selatan sudah optimal.
“Alhamdulillah kita sudah selesaikan dari pagi tadi hingga menjelang siang. Kita sudah melakukan proses observasi dan wawancara, dan akhirnya di siang ini kita sudah selesaikan proses penilaian tersebut,” ujar Hendra, Kamis (16/10/2025).
Hendra menjelaskan, poin-poin yang dinilai mencakup standar pelayanan dan fasilitas pelayanan, dengan wawancara juga dilakukan dengan pengguna layanan.
Terkait hasil, Hendra menyampaikan bahwa nilai yang didapat akan diinput dan dikirimkan ke Ombudsman Pusat. Diperkirakan hasil akhir penilaian akan keluar pada akhir tahun 2025, dan pengumuman resmi akan dilakukan oleh pusat.
Sementara itu, Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Awilzan, S.I.K., M.H., melalui Waka Polres Kompol Berlan Simanjuntak, S.H., mengaku sangat senang dan menyambut baik kehadiran Tim Ombudsman.












