BENGKULUTERKINI.ID – Penyidik Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.
Pelaku berinisial PD, yang merupakan operator SPBU Masmambang, Kecamatan Talo, diduga menyalahgunakan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dengan melakukan pengisian menggunakan jeriken, lalu menjualnya kembali secara ilegal.
Dalam menjalankan aksinya, PD diketahui mampu mengumpulkan sekitar 105 liter Pertalite per hari atau setara tiga jeriken. BBM tersebut disembunyikan di dalam kendaraan pribadi miliknya, sebelum dijual kembali ke sejumlah warung manisan di sekitar Kecamatan Talo.












