Pemerintah Kota Bengkulu melalui Satpol PP mengimbau seluruh pedagang agar mematuhi ketentuan yang berlaku dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Polsek Gading Cempaka.
Pihak Satpol PP menyatakan siap memberikan keterangan tambahan apabila diperlukan dalam proses penyelidikan. Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian dilaporkan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi insiden. (Firman Triadinata)












