BENGKULUTERKINI.ID – Pelarian ST. Kholila Oktovia, ibu kandung dari bayi Syifa yang tewas di Pulau Kangean, Sumenep, Madura, berakhir di Bengkulu Selatan. Setelah sempat menjadi buron, Kholila berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu Selatan pada Rabu, 10 September 2025.
Kholila menjadi buronan setelah jasad putrinya, bayi Syifa (11 bulan), ditemukan di dalam lemari kamar kosnya. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Polres Sumenep dan Polres Bengkulu Selatan. Saat ini, tersangka masih berada di Bengkulu menunggu dijemput oleh penyidik Polres Sumenep.
Ditangkap Bersama Pria Misterius, Polisi Selidiki Keterlibatan
Yang mengejutkan, saat diamankan, Kholila tidak sendirian. Ia ditangkap bersama seorang pria yang diduga warga lokal Bengkulu. Pihak berwajib masih mendalami identitas dan peran pria tersebut dalam kasus ini.
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Awilzan, melalui Kasat Reskrim Iptu Muhamad Akhyar Anugerah, menegaskan bahwa penangkapan ini adalah bentuk dukungan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
“Tugas kami di Bengkulu Selatan adalah melakukan backup untuk Polres Sumenep. Setelah diamankan, selanjutnya yang bersangkutan akan diproses lebih lanjut oleh penyidik di Sumenep,” jelasnya.












