<strong>BENGKULUTERKINI.ID</strong> - Rencana pembangunan Rumah Sakit Vertikal milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Provinsi Bengkulu untuk sementara resmi di tunda. Penundaan ini terjadi karena Kemenkes saat ini tengah memprioritaskan peningkatan status rumah sakit daerah serta melengkapi berbagai fasilitas dan alat kesehatan di rumah sakit yang sudah ada. Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, yang turut hadir dalam pertemuan dengan pihak Kemenkes beberapa waktu lalu, membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, Kemenkes sedang menyusun skala prioritas penguatan layanan kesehatan nasional sehingga pembangunan RS vertikal harus menunggu tahapan peningkatan mutu layanan di daerah selesai.<!--more--><!--nextpage--> "Penundaan ini terjadi karena Kemenkes saat ini fokus pada peningkatan status seluruh rumah sakit di daerah. Termasuk melengkapi fasilitas dan alat kesehatan agar standar pelayanannya semakin maksimal," jelas Tejo. Ia menambahkan bahwa proses pembangunan rumah sakit vertikal baru akan di lanjutkan setelah Kemenkes menuntaskan program penguatan tersebut. "Saat ini Kemenkes sedang menyusun prioritas penguatan layanan kesehatan nasional. Jadi pembangunan RS vertikal di Bengkulu masih menunggu penyelesaian peningkatan status dan pengadaan alat kesehatan di rumah sakit yang sudah ada," ungkapnya. Meski demikian, Pemerintah Provinsi Bengkulu menyatakan tetap memahami keputusan tersebut.<!--nextpage--> Pemprov menilai kehadiran rumah sakit vertikal sangat di butuhkan sebagai pusat rujukan pelayanan kesehatan bertaraf nasional, sehingga pihaknya tetap berharap agar proyek ini dapat segera di jadwalkan ulang. "Kami memaklumi kondisi ini, namun tetap berharap pembangunan RS vertikal bisa segera di laksanakan karena ini kebutuhan masyarakat Bengkulu," harap Tejo. Hingga saat ini, Pemprov Bengkulu masih menunggu informasi resmi mengenai penjadwalan ulang pembangunan rumah sakit tersebut. Pemerintah daerah juga memastikan siap mendukung setiap kebijakan Kemenkes demi peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.<!--nextpage--> (Tri Yulianti)