BENGKULUTERKINI.ID – Menindaklanjuti hasil razia Pekerja Seks Komersial (PSK) yang berpraktek di kos-kosan, Camat Ratu Agung Subhan Gusti Hendri menginstrusikan seluruh kepala Kelurahan di lingkup Ratu Agung untuk melakukan pengawasan.
“Perintah pak Walikota sudah sangat jelas kita ingin menekan angka penyeberan HIV di kota ini,” katanya, Selasa (17/2).
Sebagai salah satu orang yang bertanggung jawab terhadap warganya, Subhan tidak ingin kegiatan prostitusi ada di wilayah kerjanya.
Didalam wilayah Kecamatan Ratu Agung ada 8 Kelurahan. Disetiap kelurahan terdapat sekira 500 an kamar kos. Hal ini karena lokasi yang berada di tengah kota, dekat dengan perkantoran, sekolah dan kampus.
Temuan disalah satu kos-kosan di kelurahan Kebun Beler beberapa waktu lalu, dimana ternyata penghuninya berprofesi sebagai PSK terselubung membuka mata kita bahwa praktik ini sudah sangat dekat dengan lingkungan kita.
Transaksi prostitusi ini nyaris tidak terdeteksi karena komunikasi hanya melalui aplikasi kencan.
“Saya sudah instruksikan kepada lurah untuk mendata kembali usaha kos-kosan, pemilik, dan penghuninya. Para ketua RT dan RW juga kita libatkan jadi kalau di tanya tentang kegiatan warganya jangan di jawab tidak tahu, kita harus leih peka. Jika ada pelanggaran seperti kos-kosan yang tidak sesuai dengan peruntukannya kita akan berikan sanksi,” tegasnya.












