BENGKKUTERKINI.ID – Pemerintah Kota Bengkulu kembali menunjukkan ketegasannya dalam menata wajah kota dan memberantas penyakit masyarakat.
Kali ini, kawasan Simpang 4 Betungan dan Beringin Raya menjadi sasaran penertiban karena diduga kuat menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung serta peredaran minuman keras.
Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, mengungkapkan bahwa langkah tersebut diambil setelah pemerintah menerima banyak keluhan dari warga yang merasa terganggu dengan aktivitas di lokasi tersebut.
Selain tak mengantongi izin resmi, bangunan-bangunan di kawasan itu dinilai kumuh dan mencederai estetika kota.
“Laporan masyarakat sudah sangat banyak. Aktivitas di Betungan ini bukan hanya meresahkan, tapi juga melanggar aturan. Bangunannya liar, lingkungannya semrawut, dan ini jelas merusak citra kota,” tegas Dedy, Senin (26/1/26).
Fenomena yang dikenal dengan istilah “Kopi Pangku” menjadi sorotan utama. Istilah ini merujuk pada praktik pelayanan minuman kopi yang disertai layanan memangku pramusaji perempuan dengan tarif tertentu. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi memicu masalah sosial hingga tindak kriminal.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Wali Kota langsung menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu untuk melakukan penertiban tanpa kompromi.












