Dalam operasi di lapangan, petugas mendapati sejumlah perempuan berpenampilan mencolok yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.
“Saya sudah perintahkan Kasat Pol PP untuk mengeksekusi bangunan liar di Betungan dan Beringin Raya. Tidak ada toleransi, karena di sana juga menjadi tempat transaksi tuak dan minuman beralkohol. Minggu ini kawasan itu harus bersih,” ujarnya dengan tegas.
Saat penertiban berlangsung, sebagian penghuni warung sempat melarikan diri. Namun, setelah menyadari bangunan mereka melanggar aturan, sejumlah pemilik akhirnya membongkar sendiri lapak kayu yang mereka dirikan, dengan pengawasan ketat petugas.
Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bengkulu dalam mewujudkan kota yang tertib, religius, dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus mengembalikan fungsi ruang kota agar terbebas dari bangunan ilegal dan aktivitas menyimpang. (Firman Triadinata)












