“Capaian ini menunjukkan tren positif. Kami harus tetap optimistis karena progres yang ada menjadi dasar kuat untuk menetapkan target PAD 2026 yang lebih tinggi demi mendukung pembangunan Kota Bengkulu,” ujar Nurlia Dewi, Rabu (14/1/2026).
Untuk mengejar target Rp400 miliar, Pemkot Bengkulu akan mengoptimalkan penerimaan dari sektor pajak daerah dengan target sebesar Rp295 miliar.
Sumber pajak tersebut meliputi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak reklame, pajak air tanah, serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) seperti pajak restoran, hotel, parkir, hiburan, dan tenaga listrik.












