“Hari ini kami melakukan survei dan pengukuran ulang terhadap titik-titik parkir yang selama ini difungsikan sebagai lahan parkir, termasuk yang berada di bagian belakang. Penataan ini untuk memastikan semuanya tertib dan tidak ada lagi praktik penjualan lahan,” tegas Indra.
Ia menambahkan, para juru parkir diminta untuk mematuhi aturan dan mendukung program pemerintah dalam menata kawasan pasar. Salah satu tujuannya adalah mendorong pedagang agar masuk dan berjualan di dalam area pasar sehingga tidak lagi memanfaatkan badan jalan.
Sementara itu, perwakilan Dinas Perhubungan Kota Bengkulu melalui Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Umum, Rusman Effendi, menyebut pengukuran ulang dilakukan guna mencegah tumpang tindih penempatan titik parkir. Selain itu, penyesuaian dilakukan berdasarkan ketentuan jarak dan meterisasi yang berlaku.
“Kami melakukan pengukuran hampir di seluruh titik di lingkungan tersebut. Ke depan, mungkin akan ada pergeseran posisi parkir sesuai hasil pengukuran agar lebih tertib dan sesuai aturan,” jelas Rusman.
Dengan penataan ulang ini, Pemkot Bengkulu berharap kawasan Pasar Panorama menjadi lebih rapi, tertib, dan transparan dalam pengelolaan parkir, sekaligus mampu meningkatkan kontribusi terhadap PAD secara legal dan terukur. (Firman)












