BENGKULUTERKINI.ID – Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Ketenagakerjaan terus menindaklanjuti informasi terkait empat orang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Kota Bengkulu yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.
Kepala Bidang Penempatan dan Pelatihan Tenaga Kerja Dinas Ketenagakerjaan Kota Bengkulu, Atiek Gumay, mengatakan pihaknya telah menjalin komunikasi langsung dengan berbagai pihak terkait, termasuk Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja.
“Pagi tadi kami sudah berkomunikasi dengan LTSA, yaitu Lembaga Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang ada di Bengkulu. Dari hasil komunikasi tersebut, diketahui bahwa teman-teman kita yang bekerja di Kamboja saat ini sudah berada di KBRI dan dalam penampungan,” ujar Atiek.
Namun demikian, Atiek menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum dapat berkomunikasi langsung dengan keempat warga tersebut karena masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang.
“Masih dilakukan penyelidikan apakah mereka benar-benar merupakan korban TPPO atau justru terlibat dalam sindikat kejahatan. Informasi sementara, mereka bekerja sebagai operator klub scam dan judi online. Ini masih terus kami telusuri,” jelasnya.












