Meski demikian, Atiek memastikan kondisi keempat warga Kota Bengkulu tersebut dalam keadaan sehat dan aman selama berada di penampungan KBRI.
“Alhamdulillah, informasi yang kami terima, warga Kota Bengkulu tersebut dalam kondisi sehat dan saat ini berada di penampungan KBRI,” tambahnya.
Lebih lanjut, Atiek menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bengkulu akan bergerak cepat apabila hasil penyelidikan menyatakan bahwa keempat orang tersebut adalah korban TPPO.
“Jika nantinya terbukti sebagai korban TPPO, kami akan segera melapor ke LTSA dan berkoordinasi dengan BP2MI untuk proses pemulangan mereka ke Kota Bengkulu,” tegasnya.
Namun apabila hasil penyelidikan menunjukkan bahwa keberangkatan mereka ke Kamboja dilakukan secara sengaja untuk bekerja di sektor ilegal, seperti judi online, pihak pemerintah daerah akan tetap menunggu arahan dari KBRI.
“Kalau itu masuk ke ranah tindak kejahatan, tentu kewenangan ada pada aparat dan KBRI. Kami akan mengikuti arahan. Jika memungkinkan untuk dipulangkan, tentu akan kami fasilitasi agar mereka bisa kembali ke Kota Bengkulu dengan selamat,” tutup Atiek.
Berdasarkan data terakhir, terdapat empat orang warga Kota Bengkulu yang saat ini masih dalam penanganan KBRI di Kamboja. (Firman Triadinata)











