Dengan keputusan ini, Pemerintah Kota Bengkulu memastikan seluruh unit pelayanan tetap beroperasi sesuai jam kerja normal.
Masyarakat pun diharapkan dapat mengakses berbagai layanan birokrasi tanpa kekhawatiran akan berkurangnya jumlah petugas di loket pelayanan.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus mengutamakan kepentingan dan kenyamanan masyarakat dalam memperoleh layanan publik. (Firman Triadinata)
Page 2 of 2












