BENGKULUTERKINI.ID – Pemerintah Kota Bengkulu secara resmi memulai tahapan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Hal ini di tandai dengan di gelarnya Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu di Ruang Hidayah I, Kantor Walikota, Kamis (12/2/2026).
Hadir dalam pertemuan tersebut Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi di dampingi Pj Sekda Medy Pebriansyah, dan Plt Inspektur Yudi Susanda. Sementara dari pihak auditor, hadir langsung Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu, Arif Agus, beserta tim pemeriksa.
Dalam arahannya, Dedy menegaskan bahwa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan tantangan besar. Hingga saat ini, Kota Bengkulu telah berhasil meraih predikat WTP selama tujuh kali berturut-turut.
“Mempertahankan itu lebih sulit dari pada merebut. Insya allah, jika kita berhasil meraih yang kedelapan kalinya, ini akan menjadi catatan sejarah. Saya minta seluruh Kepala OPD untuk on the track dan tegak lurus dengan aturan. Jangan sampai ada aturan yang di tabrak atas nama perintah pimpinan,” tegas Walikota.
Walikota juga menyoroti pentingnya percepatan Tindak Lanjut (TL) atas rekomendasi BPK sebagai indikator utama keberhasilan pengelolaan keuangan.
Ia pun mengapresiasi peran Inspektorat yang di nilai ketat dalam melakukan pendampingan demi keamanan administrasi pimpinan dan jajaran ASN.











