BENGKULUTERKINI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Jangkar Mas, Kecamatan Kampung Melayu, Jumat (23/1/2026).
Langkah ini dilakukan sebagai upaya menata kota sekaligus mengembalikan fungsi jalan yang selama ini digunakan untuk aktivitas berdagang.
Penertiban diawali dengan apel gabungan yang melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam kegiatan tersebut, petugas mengarahkan para pedagang yang masih berjualan di bahu jalan agar menempati lapak yang telah disediakan di dalam area pasar.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menegaskan bahwa penertiban dilakukan demi menciptakan ketertiban dan mengurangi kemacetan di sekitar pasar. Ia menyebutkan bahwa ketersediaan lapak di dalam pasar masih mencukupi.
“Kami berharap seluruh pedagang menempati lapak yang tersedia di dalam pasar. Soal pembeli, Satpol PP akan memastikan seluruh aktivitas perdagangan dilakukan di dalam pasar, sehingga tidak ada lagi yang berjualan di pinggir jalan yang memicu kemacetan,” ujar Sahat.
Sejalan dengan upaya penertiban tersebut, Pemkot Bengkulu juga berkomitmen meningkatkan kenyamanan dan kualitas fasilitas Pasar Jangkar Mas.












