“Jumlah tersebut sangat memadai untuk merelokasi pedagang yang selama ini masih berjualan di luar area pasar. Kami pastikan kios di dalam pasar cukup dengan mengikuti ketentuan dan ketetapan yang berlaku,” pungkasnya.
Dengan adanya penataan ini, pemerintah berharap kemacetan dan kesemrawutan di sekitar Pasar Panorama dapat teratasi secara permanen, sekaligus mengembalikan fungsi jalan dan trotoar bagi pengguna jalan.
(Firman Triadinata)
Page 2 of 2












