“Kita ingin pertumbuhan ekonomi meningkat, tetapi jangan sampai pembangunan mengorbankan lingkungan. Jangan sampai Indonesia Emas 2045 berubah menjadi Indonesia Cemas,” katanya.
Sementara itu, Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, Raden Ahmad Denni, mewakili Gubernur Bengkulu menyampaikan bahwa Pemprov telah menindaklanjuti komitmen nasional melalui nota kesepahaman dengan Kementerian PPN/Bappenas pada 15 Agustus 2023 serta menetapkan Dokumen Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim melalui Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2025.
“Kita harus menyeimbangkan pemanfaatan ekonomi dan pelestarian lingkungan agar manfaatnya di rasakan generasi sekarang dan mendatang,” ujarnya.
Melalui dialog ini, seluruh pemangku kepentingan sepakat bahwa kolaborasi multipihak menjadi kunci percepatan transformasi ekonomi hijau di Bengkulu menuju pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim yang berkelanjutan. (Tri Yulianti)












